|
Manusia sebagai makhluk sosial dalam aktifitas kehidupan dan bisnis setiap hari sudah pasti tidak lepas dari datangnya sengketa hukum, tentunya kita menghindari untuk bersentuhan dengan hukum. Namun demikian, apakah hukum senantiasa identik dengan sengketa? Jawabnya tidak selalu demikian, oleh karena hukum akan mendampingi dan mengawal kita pada setiap kehidupan bermasyarakat. Tidak jarang sengketa hukum ini datang tanpa permisi, yang seringkali kita hadapi tanpa persiapan. Luasnya frekuensi dan intensitas transaksi dalam lalu lintas dunia bisnis & industri akhir-akhir ini telah melahirkan sengketa hukum yang berkembang semakin variatif, masalah kontrak bisnis yang memiliki celah hukum di satu pihak, dan masih banyak hal lain seperti sengketa tanah/rumah, fidusia, eksekusi grose akta, hutang piutang, kredit bermasalah, perpajakan, wanprestasi, warisan, penipuan, penggelapan, pemalsuan, perselisihan hubungan industrial, dan sebagainya. Kemudian lahirlah pertanyaan mendasar dari kita, apakah kita harus mengikuti pendidikan bertahun-tahun di fakultas hukum? ataukah kita harus mempelajari buku-buku hukum? Untuk menjawab kebutuhan itu, Irawan Arthen & Partners hadir memberikan jasa layanan hukum ini untuk Anda.
Berkat dukungan dan kerjasama oleh partner-partner professional dalam bidangnya serta segenap associate yang ahli dibidangnya, dengan pengalaman diberbagai bidang hukum baik litigasi maupun korporasi serta telah mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, baik pendidikan formal mapun informal, dengan demikian tidak berlebihan bila pelaku bisnis yang cerdik dan cerdas dalam aktifitasnya telah mengambil sikap serius mempercayakan untuk menguasakan segala sesuatu yang potensi, akan terjadi maupun telah menjadi sengketa hukum kepada kami.

Copyright © 2009 IRAWAN ARTHEN & PARTNERS All rights reserved
|